Semua orang pasti setuju ya kalau kejahatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan bisa menyasar siapa saja tanpa kecuali. Kejahatan bisa terjadi bukan karena timbul niat dari pelaku kejahatan tetapi bisa terjadi karena ada kesempatan. Mungkin sebagian dari kita sudah terbiasa waspada nih sama kejahatan yang bisa terjadi di jalan atau rumah seperti perampokan, pencurian, bahkan hingga terjadinya begal. Tapi, banyak dari kita yang justru belum memiliki kewaspadaan oleh kejahatan di dunia digital, padahal kamu tau nggak sih kalau kejahatan itu juga bisa dilakukan melalui channel seperti HP, internet, hingga kartu debit/kredit kamu jika kamu tidak berhati-hati.
Ada tiga kejahatan digital yang paling sering terjadi dan harus kamu waspadaidimanapun dan kapanpun kamu bertransaksi , simak disini yuk!
1. Card Skimming
Card skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal. Jika kamu punya kartu ATM/debit coba kamu lihat sekarang, pada bagian belakang kartumu pasti ada garis lebar. Itu berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi penting dalam kartu ATM kamu seperti nomor kartu, masa berlaku, hingga nama nasabah. Nah, cara untuk menyalin informasi pada strip magnetis tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu di mesin ATM/debit atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) saat kamu berbelanja menggunakan kartu debit atau kredit.
Pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/debit kamu dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat bertransaksi di mesin ATM/alat EDC atau bisa juga dengan menempatkan kamera kecil yang dipasang pada sudut tersembunyi di mesin ATM. Kalau pelaku sudah mendapatkan salinan informasi dari strip magnetis dan PIN kartu ATM/debit kamu, maka pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data yang sudah diperoleh dan bertransaksi menggunakan PIN yang juga telah diperoleh. Bahaya banget kan!
Satu hal yang kamu harus tahu ladies, batasi aktivitas pribadi di media sosial seperti mengunggah ucapan ulang tahun atau memberikan selamat atas kelahiran seseorang bahkan momen penting lainnya karena pelaku kejahatan dapat melakukan pelacakan kemungkinan kode PIN kartu ATM/debit kamu berdasarkan tanggal-tanggal spesial tersebut. I
2. Phishing
Phishing adalah tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa email, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Nahh, saking pesannya tampak seperti sungguhan dan biasanya diikuti dengan ancaman, pengguna seringkali terjebak dengan mengirimkan informasi personal sensitif seperti, user ID, password/PIN, nomor kartu kredit, masa berlaku kartu kredit, dan Card Verification Value (CVV). Kode CVV ini biasanya berupa 3 angka terpisah yang terletak dibalik kartu ATM/debit atau kartu kredit kalian. Sekarang udah tau dong pentingya 3 digit angka dibelakang kartu kamu!,Jadi dijaga yah jangan sampai diketahui oleh orang yang akan berniat jahat.
3. Carding
Carding adalah suatu aktivitas belanja secara online dengan menggunakan data kartu debit atau kredit yang diperoleh secara ilegal. Dibandingkan dengan kejahatan lain, carding relatif mudah dilakukan sebab tidak membutuhkan kartu fisik dan hanya mengandalkan data dari kartu debit/kredit yang ingin disasar. Biasanya pelaku akan mencari dan mendapatkan data-data dari kartu debit atau kredit bisa melalui marketing palsu, merchant palsu, pencatatan data-data sensitif oleh oknum pada merchant, ataupun dari kartu hilang. Sekali oknum tersebut mendapatkan semua data kita mulai dari nomor kartu, tanggal expired, masa berlaku, CCV, limit kartu dan informasi lainnya, maka pelaku akan menggunakan data tersebut untuk melakukan transaksi belanja online dan tagihan keuangannya akan ditanggung oleh korban.
Nggak perlu takut untuk bertransaksi digital dan menjadi bagian dari cashless society, selama kamu tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu ATM/debit atau kartu kredit. Tidak ada bedanya kok dengan kehati-hatian kamu saat membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, yang beda hanya channel yang digunakan oknum saat melakukan tindak kejahatan tersebut. So, please be aware!