Apa yang terbesit di pikiran kamu jika membaca kalimat Layangan Putus? Sedih? Marah? Atau keduanya? Sebuah cerita yang membuat hati dan pikiran ikut merasakan apa yang dialami oleh perempuan, korban perselingkuhan. Berawal dari kisah Mommy ASF kemudian dijadikan series yang sangat pecah di Indonesia.
Ternyata bukan hanya Mommy ASF yang merasakan sakit hati dan hancur berkeping-keping diduakan oleh suami, kini cerita layangan putus datang dengan versi ASN Protokoler dengan Polwan cantik asal Sumatera Selatan.
Seorang Briptu, Suci Darma telah diselingkuhi oleh suaminya yang mana seorang ASN Protokoler Damsir Khalik Masri atau disingkat DKM. Mereka berdua menikah pada 21 November 2021 lalu dan Suci langsung mengandung anak pertamanya selang 2 bulan kemudian.
Selama mengandung, Suci tak mendapatkan kasih sayang bak istri-istri lain yang dicintai oleh suaminya. Ia berjuang dan menahan sakit sendiri, mulai dari biaya USG hingga bepergian sendiri bagaikan tak punya suami.
Insting istri memang tidak pernah salah. Melihat perilaku DKM yang mencurigakan dan kasih sayang yang tidak diberikan, Suci menaruh curiga pada DKM. Setelah mengecek HP DKM diam-diam, benar saja dugaan Suci, DKM berselingkuh!
Duh, sudah berat membawa bayi, ditambah sakit hati yang membebani pikiran Suci, malang sekali. Setelah diusut lebih dalam lagi, ternyata DKM berselingkuh oleh salah satu staffnya, Winda Anggraini Garnis, seorang perempuan yang sudah menikah dan memiliki 3 anak.
Lebih mengejutkannya lagi, salah satu anaknya itu merupakan anak dari hasil zinanya bersama DKM. Kecerdasan seorang Briptu dalam mengusut kasus memang tidak diragukan lagi, dengan berasalah ingin mengecek kromosom, Suci dapat mengelabui DKM untuk Tes DNA. Hasil tes menunjukkan bahwa anak laki-laki bernama Muhammad Khalid Al Fattah merupakan anak biologis dari DKM dan Winda.
“Setelah itu saya menghubungi DKM untuk bertemu dan beralasan cek kromosom agar DKM tdk curiga kalau saya mengambil sampel untuk DNA. Setelah bbrp minggu hasil keluar, ternyata benar anak laki” itu anak biologis DKM.” Tulis Suci di akun Twitternya.
Tak berhenti di situ, Suci tidak terima bahwa dirinya dinikahi hanya untuk menjadi kambing hitam hubungan gelap DKM dengan Winda. Ia tak segan-segan langsung menghampiri orang tua DKM dan mertua Winda. Namun tidak ada respon yang diharapkan, mereka semua bagaikan menganggap perselingkuhan ini sebagai angina lalu saja.
Hingga tiba DKM yang datang dengan membawa surat pernyataan bahwa dirinya memang benar telah melakukan perselingkuhan oleh Winda. Jangan berharap dengan surat pernyataan tersebut masalah selesai begitu saja. Suci berani melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian Sulsel pada 12 April 2022. Suci melapor atas peristiwa Pidana UU Nomer 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 37B KUHP dan/atau Pasal 284 KUHP.
Semoga pelaku mendapatkan ganjarannya dan menjadi pembelajaran bagi setiap orang agar lebih hati-hati bertindak dan berperilaku. Tak semuanya bisa menerima perlakuan buruk, tak sedikit orang akan melawan melalui jalur hukum seperti Briptu Suci Darma ini.