Biduk rumah tangga mantan pacar Luna Maya dan istrinya yang telah berlatar selama 16 tahun berakhir di meja hijau. Pada 15 Juni 2023 silam, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai talak sutradara Teddy Soeriaatmadja kepada Raihaanun.
Dilihat dari laman Mahkamah Agung, Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 April 2023, dengan nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. Hanya dalam waktu singkat, tepatnya 15 Juni 2023, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Dra. Hj. Wadi Dasmi, M.ag mengabulkan permohonan Teddy secara verstek.
Raihaanun disebut dalam putusan tidak pernah hadir ke persidangan meski telah dipanggil secara resmi dan patut. Oleh karena itu pengadilan memberi izin kepada Teddy R. Soeriaatmadja untuk menjatuhkan talak satu terhadap Raihaanun di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan Kuasa Hukum Pemohon datang menghadap ke muka sidang, sedangkan Termohon tidak datang menghadap ke muka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,” begitu bunyi putusannya.
Dalam putusannya, pengadilan juga menetapkan 3 buah hati mereka: Millan Rushan Karuna Soeriaatmadja, Kafka Roushan Karuna Soeriaatmadja, dan Rumi Rhoushan Karuna Soeriaatmadja berada di bawah pemeliharaan Teddy dengan memberi akses kepada Raihaanun untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya.
Teddy diketahui pernah pacaran singkat dengan Luna Maya sebelum menikah dengan Raihaanun. Teddy dan Luna pernah terlibat sebuah proyek film layar lebar. Selain Luna, film itu dibintangi juga oleh Winky Wiryawan, Slamet Rahardjo, dan Adinia Wirasti.