Pendeta Gilbert Lumoindong menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
Permohonan maaf itu disampaikan Gilbert usai bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Video Gilbert Lumoindong khotbah viral di media sosial, yang dianggap menyudukan agama Islam, terkait ritual sebelum salat dan zakat. Dalam penggalan video tersebut Gilbert mengatakan, umat Muslim harus mencuci membersihkan diri sebelum salat, lalu menyambung dengan kalimat, “Ya, lo 2,5 %, kita 10% terus apa artinya kita kotor?” 2,5 persen merujuk pada prosentase zakat yang wajib disisihkan. Sementara 10 persen adalah persembahan persepuluhan yang wajib diberikan umat Kristiani kepada gereja.
“Dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” kata Gilbert.
Gilbert menjelaskan video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan itu tidak memuat penjelasan yang lengkap karena telah dipotong-potong.
Ia mengaku tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Islam melalui ceramahnya tersebut.
“Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu sebagai autokritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang Muslim misalnya cukup setengah mati,” jelasnya.
“Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, udah itu seminggu sekalinya juga duduknya santai-santai,” imbuhnya.
Gilbert mengatakan sebenarnya ceramah yang dirinya sampaikan bukan untuk khalayak umum. Namun, diperuntukkan kepada internal jemaatnya.
“Tetapi karena jemaat kita ada dua; ada jemaat gereja, ada jemaat online. Jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu. Jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum,” ujar Gilbert.
Sementara itu, JK meminta seluruh masyarakat memaafkan Pendeta Gilbert dan mendinginkan situasi agar tak terjadi konflik yang berkepanjangan.