Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda akhirnya telah ditahan. Sebelum resmi ditahan, Ferry Irawan sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur lebih dari 6 jam.
Sebelum pemeriksaan pun, didampingi pengacaranya, Jeffrey Simatupang, Ferry Irawan sempat memberikan bantahan di hadapan wartawan. Ia mengaku tidak melakukan kekerasan. “Yang sebenarnya adalah percecokan. Saya berniat menenangkan dia, karena dia memukul-mukuli dirinya sendiri,” ungkap Ferry Irawan.
Setelah menyampaikan bantahannya, Ferry juga menyampaikan penyesalan dan memohon maaf. Ia menyatakan tidak ingin bercerai dari Venna Melinda. Seharusnya bisa dibicarakan baik-baik.
Dengan menyebut dirinya Abi, ia mengatakan, “Saya Abi suami Mena. Layaknya kita berumah tangga. Abi punya kekurangan. Mena (sebutan sayang Venna) juga punya kekurangan. Abi punya kelebihan, Mena juga punya kelebihan.”
Ferry memohon Venna memikirkan lagi dari hati yang paling dalam. “Setelah semua perjuangan, setelah semua kenangan manis. Abi mohon, benar-benar mohon kepada Mena. Kita berumah tangga, niatnya baik dari awal. Tolong dengarkan hati kecil Mena,” ungkap Ferry mengiba.
Tetapi apa daya. Pemeriksaan berjalan. Bukti-bukti, sidik jari, hasil visum, handuk, sprei, semua menuntun ke arah yang mengerikan. Dalam 6 jam, Ferry langsung ditahan.