Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Minta Nafkah Rp 20 Juta Per Bulan

Andrew Andika akhirnya digugat cerai istrinya, Tengku Dewi Putri. Gugatan itu didaftarkan secara e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, mengatakan pendaftaran gugatan dilakukan pada Kamis (6/6) sekitar pukul 14.36 WIB dan sudah terkonfirmasi Mahkamah Agung Indonesia.

“Pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL,” sebut Minola Sebayang. 

Selain gugat cerai, pihak Tengku Dewi Putri juga memasukkan permohonan hak asuh anak. Sementara untuk harta gana-gini tidak.

“Yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya, jadi anaknya itu ada dua,” kata Minola. 

“Nah terkait harta gana gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini, mengingat Tengku Dewi dan Andrew sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah,” lanjutnya.

Dalam gugatannya, Tengku Dewi Putri juga meminta nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anaknya. Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki dan saat ini Dewi tengah mengandung anak kedua.

“Hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua orang anak, jadi masing-masing Dewi (bilang) ‘Cukuplah Bang Rp 10 juta saja cukuplah’,” tutur Minola Sebayang menirukan ucapan  Tengku Dewi Putri.

Pihak Tengku Dewi Putri saat ini tengah menunggu nomor perkara pendaftaran, termasuk menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Agama Cibinong.

Sebelumnya dikabarkan Andrew Andika ketahuan selingkuh oleh Tengku Dewi Putri. Selain dengan ani-ani, belakangan diketahui Andrew diduga ada hubungan dengan artis Soraya Rasyid.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here