Setelah Rizky Billar menghilang dan tidak terdengar kabarnya sejak pelaporan sang istri Lesti Kejora terhadap dirinya kepada pihak kepolisian, artis peran tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi memakai baju oranye sebagai tahanan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dan harus masuk tahanan setelah dirinya menjalani pemeriksaan panjang oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang menimpa dirinya pada Rabu (28/9) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut berawal ketika Lesti Kejora mendapati suaminya selingkuh dan berniat pulang ke rumah orang tuanya. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat (30/9) terjadi pertengkaran dua kali kejadian pada hari itu.
Namun kenyataan mengerikan terungkap ketika sebuah video dari CCTV memperlihatkan momen Rizky Billar melemparkan bola billiar ke arah Lesti Kejora, namun Tuhan tampaknya melindungi Lesti Kejora kaarena dia terpleset dan bola itu gagal mengenai Lesti Kejora. Ada sekitar 6 orang lainnya yang ada di tempat kejadian, tetapi tidak satu pun yang berusaha untuk membantu dan melindungi Lesti Kejora.
Pada konferensi pers penetapan penahanan Rizky Billar selama 20 hari ke depan, Kamis (13/10), Zulpan memberikan pernyataan mengenai video insiden pelemparan bola biiliar yang beredar luas ke publik.
Dia membenarkan bahwa video tersebut adalah benar video CCTV, akan tetapi video itu sudah terjadi lama dan untuk tanggalnya Zulpan tidak menjelaskan secara detail. Dalam keterangan, dia mengatakan bahwa dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah berlangsung lebih dari 10 kali, dan diperkirakan dari tahun lalu.
Rizky Billar kini terancam hukuman 5 tahun penjara sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).