Oki Setiana Dewi Diserbu Netizen di Twitter Karena Dianggap Menormalisasi KDRT

Ustadzah Oki Setiana Dewi tengah menjadi sorotan netizen usai videonya viral di Twitter. Dalam video tersebut, Oki membahas mengenai kisah seorang istri yang mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Berdasarkan cerita tersebut, kakak Ria Ricis itu pun memberikan kesimpulan dan saran pada wanita untuk menutupi tindakan KDRT yang dialaminya.

Berawal dari username @bijikambingg yang memposting video TikTok berdurasi 1 menit 47 detik pada (2/2) dengan cuitan “dihhhhhhhhh”. Dalam video tersebut Oki Setiana Dewi mengambil latar cerita seorang wanita di Jeddah yang dipukul dengan suaminya lalu menutupi hal tersebut dari orang tuanya, dalam video tersebut juga Oki Setiana Dewi menyinggung bahwa wanita suka melebih-lebihkan dalam bercerita.

“Ada sebuah kisah nyata di Jeddah, suami istri lagi bertengkar. Suaminya marah luar biasa pada sang istri lalu dipukullah wajah istri. Kemudian istrinya menangis lalu dipukullah wajah istri. Tiba- tiba bel rumah berbunyi ternyata ibu sang istri datang. Suaminya dari kejauhan deg-degaan, takut sang istri mengadu bahwa tadi baru dipukul,” kata Oki Setiana Dewi dalam video.

“Ibunya bertanya kenapa mata sang istri sembab. Istri bilang ‘Aku kangen ibu dan ayah, eh taunya datang. Doaku dijawab jadi semakin terharu jadi aku menangis’. Karena hal itu suaminya jadi luluh hatinya jadi makin sayang dan cinta suami tersebut,” lanjutnya.

“Wanitakan suka melebih-lebihkan yaaa dalam bercerita. Lebay gitu. Jadi tidaklah perlulah yang sekiranya membuat kita menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri,” tutup Oki Setiana Dewi.

Banyak yang tidak setuju dengan ucapan Oki Setiana Dewi, netizen menilai tindakan KDRT tidak sepatutnya disembunyikan. Korban KDRT seharusnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi dan mencari perlindungan dari tindakan kasar dari pasangannya.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, selama 17 tahun, yaitu sepanjang 2004-2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau ranah personal.

Kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020 sebesar 299.911 kasus. Angka tersebut berkurang 31 persen dari 2019 sebanyak 431.471 kasus. Namun, pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat drastis 60 persen, dari 1.413 kasus pada 2019 menjadi 2.389 di 2020. 

Dari 8.243 kasus yang ditangani Komnas Perempuan, yang paling menonjol di ranah personal atau disebut KDRT/RP (Kasus Dalam Rumah Tangga/Ranah Personal) sebanyak 79 persen atau 6.480 kasus. Kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama dengan 50 persen atau 3.221 kasus, kemudian kekerasan dalam pacaran sebanyak 20 persen atau 1.309 kasus.

Sejumlah netizen juga turut berkomentar mengenai video yang beredar tersebut hingga membuat #KDRT menjadi trending nomor satu di Twitter.

“Digampar suami itu emang KDRT mba bukan lebay. Kok bisa sih ustadzah malah menormalisasi kekerasan? Yg begini ini yg bikin korban KDRT ga berani lapor, takut dianggap lebay, ga dipercaya.” balas akun @nailacoplacha.

“Harusnya diajarin kalo ada kdrt lapor kemana, cari perlindungan ke siapa dan bagaimana harus menyikapi. bukan mengglorifikasi gimana kamu bisa menutupi aib pasanganmu. kok bisa ya, dari mulut perempuan lho ngucap kaya gitu. jangan nanti bete, bilang ini karna degernya sepotong2,” tulis @___.

“Perempuan suka lebay kadang ceritanya. Suka dilebih lebihkan gak sesuai kenyataan.” Ini ustadzah kan perempuan. Jadi??? Lagian maksudnya apa sih? Kok malah menormalkan dan meromantisasi KDRT sih hadehhhh,” cuit akun @sin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here