Pegi Salah Satu Buron Kasus Vina Cirebon Tertangkap, Begini Nasibnya

Pegi alias Perong, salah satu DPO yang buron dalam kasus pembunuhan sadis Vina dan Rizky alias Eky yang viral beberapa tahun silam, akhirnya ditangkap. Pegi merupakan satu dari tiga pelaku yang berstatus buron, sejak 2016.

Hal ini diinformasikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, pada Rabu (22/5). “Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).

Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi. Diketahui, saat ditemukan, Pegi terakir berprofesi sebagai tukang bagunan.

Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.

Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here