Gathan Saleh, lelaki dengan paras tampan ini dulu dikenal sebagai suami dari aktris Dina Lorenza. Belakangan ini, Gathan kembali menjadi sorotan lantaran didugua terlibat dalam kasus penembakan. Keterlibatan ini terjadi dalam insiden penembakan di daerah Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Kamis (08/02).
Kejadian dimulai ketika Mohammad Andika Mowardi (32) sedang berjalan sendirian setelah membeli makanan. Dia bertemu dengan pelaku di wilayah parkir perkantoran. Tanpa penjelasan, pelaku mendekat sambil menarik keluar senjata api yang dimilikinya. Kemudian terjadilah insiden penembakan tersebut.
Berdasarkan laporan, pelaku diduga terlibat dalam tindak kejahatan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan dan/atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tinak Pidana. Atau bisa juga Pasal 1 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Menilik kembali Gathan Saleh, siapakah dia dan apa kiprahnya?
Gathan adalah mantan suami dari dua artis senior Indonesia, Dina Lorenza dan Cut Keke. Gathan Saleh resmi menikahi Cut Keke pada bulan November 2001, namun mengakhiri hubungan mereka pada tahun 2005.
Pada tahun 2008, Gathan Saleh menikahi Dina Lorenza. Setelah sepuluh tahun hidup bersama, Gathan dan Dina Lorenza juga mengakhiri ikatan pernikahan pada tahun 2018. Dari pernikahan mereka lahir seorang putri yang bernama Najla Gathan Hilabi. Sejak dahulu, Gathan dikenal sebagai pengusaha. Sejak dulu pula, keterlibatannya dengan Senpi (Senjata Api) sudah kerap terdengar.
Pada tahun 2019, Gathan Saleh diamankan karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Steffano Ellya Tintingon, asisten Nathalie Holscher. Insiden itu berlangsung setelah Gathan ditegur karena mencoba menggoda Nathalie Holscher.
Gathan kemudian diserahkan status tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher. Namun, keduanya memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Pada tahun 2011, Ghatan Saleh Hilabi terlibat dalam kasus dugaan penipuan terkait perdagangan senjata api serta pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Persoalan ini dimulai saat Abdul Hakim melaporkannya karena tidak menerima dokumen izin kepemilikan senjata api yang telah dibayarnya lebih dari Rp50 juta kepada Ghatan Saleh Hilabi.
Meskipun begitu, Ghatan menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah terlibat dalam transaksi jual-beli senjata api secara ilegal. Menurutnya, kerjasamanya dengan Abdul hanya berkaitan dengan pengiriman TKI ke luar negeri.