Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sekaligus Ajukan 2 Gugatan Lain

Isu keretakan biduk rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bukan isapan jempol. Kelanjutan rumah tangga pasangan yang telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Moana itu akan diputus oleh pengadilan.

Selasa (30/1), Ricis seperti dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan. Pendaftaran disebut Taslimah dilakukan melalui sistem e-court.

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” jelas Taslimah.

“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” tambahnya. 

Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Ryan. Selain gugat cerai, juga nafkah dan hak asuh anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” sambung Taslimah.

Sidang perdana dengan agenda mediasi menurut Taslimah akan dilangsungkan pada 19 Februari 2024 mendatang. Kedua belah pihak harus wajib datang. Jika mediasi menemui jalan buntu, akan dilanjutkan dengan pokok perkara pada sidang berikutnya. 

Baik Ricis dan Ryan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. Keduanya terpantau dari Instagram tengah sibuk dengan kegiatan mereka masing-maaing. 

Ricis dan Ryan menikah pada 21 November 2021. Demi Ricis, Ryan rela meninggalkan pekerjaannya di Nanggroe Aceh Darussalam untuk pindah ke Jakarta. Dari pernikahannya, mereka memiliki seorang anak yang akan menginjak usia 2 tahun pada 26 Juli mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here