Mulai 1 April, para wisatawan yang berencana liburan ke Korea Selatan dan telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 secara komplet akan dibebaskan dari karantina wajib.
Menurut Organisasi Pariwisata Korea, aturan ini berlaku untuk pelancong internasional dari semua negara kecuali Pakistan, Uzbekistan, Ukraina, dan Myanmar. Wisatawan dari negara-negara tersebut masih harus dikarantina selama tujuh hari setelah kedatangan terlepas dari status vaksinasi.
Perjalanan bebas karantina akan berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan dosis ketiga/suntikan booster vaksin COVID-19 atau menerima dua dosis (satu dosis untuk Janssen) antara 14 hingga 180 hari sebelum kedatangan.
Sebelum memasuki Korea Selatan, turis internasional harus menyerahkan catatan vaksinasi dan konfirmasi hasil tes negatif PCR COVID-19 (diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan) ke situs web Q-Code, bersama dengan detail pribadi lainnya seperti nomor paspor, pelabuhan/negara keberangkatan, maskapai penerbangan, serta alamat dan nomor kontak di Korea Selatan.
Wisatawan kemudian harus memindai kode QR yang disediakan di imigrasi pada saat kedatangan.
Semua pelancong, terlepas dari kebangsaan atau bukti kewarganegaraan, termasuk anak-anak di bawah usia enam tahun, harus diuji pada saat kedatangan atau dalam 24 jam pertama memasuki Korea Selatan. Turis akan diuji di fasilitas pengujian bandara pada saat kedatangan dan harus tetap di sana sampai mereka menerima hasil tes negatif.
Setelah hasil tes negatif pada saat kedatangan dikeluarkan di fasilitas pengujian bandara, para pelancong bebas melakukan perjalanan keliling negara.
Siap traveling lagi ketemu para oppa? Pastikan vaksinasi COVID-19 kamu sudah komplet dan tadaaa, kamu siap berangkat liburan ke Korea Selatan. Ssst….jangan lupa menyiapkan anggarannya ya!