Sidang Perdana Harvey Moeis atas kasus korupsi Timah menguak fakta baru. Dalam surat dakwaan, aktris Sandra Dewi – istri dari Harvey Moeis – diduga turut menerima aliran uang senilai Rp 3,1 Miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga.
“Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis, menerima sejumlag Rp 3, 150,000,000,” kata Jaksa. Harvey pun disebut mentransfer ke rekening asisten istrinya yang kemudian dikuasi sang istri pada 2021. Diketahui juga, Harvey mentransfer ke rekening miliki online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi.
Diantaranya ada 88 tas branded, 141 perhiasan bermerek mahal juga. JPU bahkan menjabarkan merek-merek tas yang dibeli, kebanyakan bermerek Hermes dan Louis Vuitton. Selain itu, diketahui juga dana yang dialirkan ke Sandra Dewi ini, digunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah.
Sebelumnya, Sandra Dewi (SD) melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa tas yang disita oleh Kejaaksaan Agung adalah hasil endorse sehingga tidak sepatutnya disita menjadi barang bukti kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kuasa hukum Harvey Moeis Harris Arthur Hedar mengatakan, 88 tas branded yang disita Kejagung tersebut tidak tersangkut kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah tahun 2015-2022.